You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar Garis Yellow Box Junction Bakal Ditilang
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Melanggar Garis Yellow Box Junction Bakal Ditilang

Bagi pengguna kendaraan bermotor saat di perempatan lampu lalu lintas harus memperhatikan garis batas yellow box junction. Sebab jika melanggar akan langsung diberikan sanksi tilang.

Kita sudah koordinasi dengan Ditlantas, karena itu memang ada aturannya. Jika melewati garis batas setop kendaraan langsung ditilang saja

"Kita sudah koordinasi dengan Ditlantas, karena itu memang ada aturannya. Jika melewati garis batas setop kendaraan langsung ditilang saja," ujar Sunardi Sinaga, Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Jumat (29/4).

Garis batas tersebut menurutnya sangat penting untuk mengurangi kemacetan lalu lintas. Pasalnya sejumlah kendaraan seringkali maju dan menghalangi kendaraan lain yang melintas.

32 Persimpangan akan Dibuat Yellow Box Junction

"Jadi itu batas daerah clear area. Melewati sama dengan pelanggaran lalu lintas, langsung ditilang, jadi warga harus ada kesadaran mematuhi aturan lalu lintas," katanya.

Menurutnya memang saat ini baru 12 titik jalan yang sudah terpasang yellow box junction. Untuk tahap awal direncanakan akan ada sebanyak 32 titik jalan yang dilengkapi yellow box junction.

"Memang seluruh jalan ada garis pembatas tersebut hanya saja pada saat ada perbaikan jalan biasanya tidak kelihatan lagi. Kita malah harap kedepannya banyak mitra yang bersedia CSR nya di sana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4261 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1816 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1602 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1592 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1566 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik